WEB LAMA
10 Maret 2025

MUSYAWARAH DESA LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA AKHIR TAHUN 2024 DAN PENGUKUHAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA (LKD)

Pada Hari Minggu (09-03-2025) telah dilaksanakan kegiatan Musyawarah Desa tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) dan Pengukuhan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) periode tahun 2025-2030 yang dihadiri oleh sekitar 70 orang dan bertempat di Balai Desa Candirejo.

Adapun undangan yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Camat Magetan, Danramil  Magetan, Kapolsek Magetan, Sekcam Magetan, Ketua BPD beserta anggota, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Tim dari Kecamatan Magetan, segenap Ketua, Pengurus, dan Anggota LKD (RW, RT, TP-PKK, Posyandu, LPM, dan Karang Taruna).

Musyawarah Desa tentang Penetapan LPPD merupakan salah satu agenda rutin pemerintahan desa guna pelaporan dan pertanggung jawaban atas realisasi kegiatan pembangunan di tahun sebelumnya. Sementara Pengukuhan LKD dengan masa tugas periode Tahun 2025-20230 ini dilaksanakan sebagai bentuk implementasi dari Peraturan Bupati Magetan Nomor 19 Tahun 2020 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa (Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2020 Nomor 19)

Pemerintah Desa berharap seluruh LKD yang telah dilantik dapat mengemban amanah dan tugas yang diberikan dengan baik untuk mendukung penyelenggaraan Pemerintahan Desa Candirejo yang lebih baik ke depannya.

  

    

 

    

NELY YOSEFA (KAUR KEUANGAN)    SUPARWONO (KAUR PERENCANAAN)    SUGENG PRIJANTO (KASI PEMERINTAHAN )    SUBANI (KASUN II)    SUKAYA (KASUN IV)    DESY TRISIANA (SEKRETARIS DESA)    ZAQINA ARINDA ROMADONA (KASUN I)    NOVI ANGGI LAHITANI (KASUN III)    FRENDI MUHAMAD HUSAINI (KASI KESEJAHTERAAN)    LIKA PRASTIWI (KAUR TATA USAHA & UMUM)