WEB LAMA
13 Oktober 2021

SOSIALISASI PERATURAN BUPATI NOMOR 48 TAHUN 2021

Setelah Membuka Penerimaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kepala Desa Candirejo,sekretaris Desa dan Ketua BPD Desa Candirejo Mengikuti Sosialisasi Peraturan Bupati Magetan Nomor 48 Tahun 2021 Tentang Tata cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa. Dalam sosialisasi ini di selenggarakan oleh Pemerintah Kecamatan dan di hadiri  Kepala Desa,sekretaris Desa dan Ketua Badan Permusyawarah Desa (BPD) se Kecamatan Magetan dan Pendamping Desa. Sosialisasi Perbub nomor 48 Tahun 2021 ber narasumber langsung oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Magetan dan moderatora langsung di pimpin oleh Sekretaris Kacamatan.  
NELY YOSEFA (KAUR KEUANGAN)    SUPARWONO (KAUR PERENCANAAN)    SUGENG PRIJANTO (KASI PEMERINTAHAN )    SUBANI (KASUN II)    SUKAYA (KASUN IV)    DESY TRISIANA (SEKRETARIS DESA)