SOSIALISASI PERBAIKAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI (RTLH)
Dalam rangka Kegiatan Pencegahan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kumuh pada Daerah Kabupaten/Kota Sub Kegiatan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni untuk Pencegahan Terhadap Tumbuh dan Berkembangnya Permukiman Kumuh di Luar Kawasan Permukiman Kumuh dengan Luas di Bawah 10 (Sepuluh) Ha Tahun Anggaran 2025, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Magetan melaksanakan Sosialisasi, Pembukaan Buku Rekening dan Penandatanganan Berita Acara kepada Calon Penerima Bantuan di Kecamatan Magetan sejumlah 8 (delapan) Penerima yang berasal dari Desa Candirejo, Desa Ringinagung, Kelurahan Selosari, dan Kelurahan Kepolorejo.
Pemerintah Desa Candirejo turut menghadirkan 4 (empat) orang Calon Penerima Bantuan dengan didampingi salah satu Perangkat Desa dalam kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan pada Hari Jumat (14/02/2025) bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Kecamatan Magetan tersebut.