11 November 2021
PENETAPAN PERUBAHAN KETIGA ANGGARAN PENDAPAN DAN BELANJA DESA TAHUN 2021
Pada Hari ini Jum'at Tanggal Dua belas tahun 2021 Pemerintah Desa Candirejo melaksanakan Penetapan Perubahan Ketiga Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (P-APBDesa) Tahun 2021,Setelah Melalui Proses Pembahasan dan kesepakatan Bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan dilanjutkan verifikasi dan asistensi yang dilakukan Pemerintah Kecamatan Magetan untuk segera melaksanakan Penetapan,yang dihadiri oleh Pemerintah Kecamatan yaitu : Camat,Kasi PMD dan Kasi Pemerintahan,Kapolsek Kecamatan Magetan,Koramil Kecamatan Magetan, Pendamping Lokal Desa,Pendamping Desa dan Seluruh RT,RW Desa Candirejo.
Pada Musyawarah Desa dibuka oleh Kepala Desa Candirejo dan di lanjutkan Pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Oleh Ketua BPD dan di tetapkan oleh Ketua BPD melalui Musyawarah tersebut.