WEB LAMA
26 Oktober 2021

SOSIALISASI PERATURAN BUPATI NOMOR 48 TAHUN 2021

Pada hari Selasa pada tanggal 26 Oktober 2021 telah mengikuti Sosialisasi Peraturan Bupati nomor 48 tentang Pemberhentian dan penggangkatan Perangkat desa Tahun 2021.Pemerintah Desa Candirejo telah mengirimkan sebagai peserta yaitu Sekretaris Desa dan Kasi Pemerintahan.dalam sosialisasi ini di ikuti oleh desa-desa dari 3 Kecamatan iyaitu :1.kecamatan Magetan 2.Kecamatan Panekan 3.Kecamatan Plaosan. Kegiatan ini dilaksanakan di Dinas PMD Kabupaten Magetan dan narasumbernya juga dari Dinas PMD Kabupaten Magetan. Dengan terbitnya Peraturan Bupati nomor 48 Tahun 2021 ini semoga menambah kemajuan khususnya di pemerintahan desa se Kabupaten Magetan.
NELY YOSEFA (KAUR KEUANGAN)    SUPARWONO (KAUR PERENCANAAN)    SUGENG PRIJANTO (KASI PEMERINTAHAN )    SUBANI (KASUN II)    SUKAYA (KASUN IV)    DESY TRISIANA (SEKRETARIS DESA)    ZAQINA ARINDA ROMADONA (KASUN I)    NOVI ANGGI LAHITANI (KASUN III)    FRENDI MUHAMAD HUSAINI (KASI KESEJAHTERAAN)    LIKA PRASTIWI (KAUR TATA USAHA & UMUM)