19 Agustus 2021
MONEV TIM KECAMATAN
Desa Candirejo ada kegiatan Monev (Monotoring dan Evaluasi) dari Kecamatan Magetan. Sesuai dengan surat dari Camat Magetan yang ditujukan kepada Kepala Desa dengan nomor surat 414/445/403.406/2021 perihal jadwal pelaksanaan monev, Desa Candirejo mendapatkan alokasi waktu untuk monev pada tanggal 12 agustus 2021 mulai pukul 08.00 sampai dengan selesai.Tim monev terdiri dari :1. Camat2. Sekcam3. Kasi PMD kec. Magetan4. Kasipem kec. Magetan5. Pendamping desaAdapun materi yang di monev yaitu :1. RKP2. APBDes (induk dan perubahan)3. Realisasi pajak4. SPJ5. Pengadaan barang/jasa6. Website desa7. Kepatuhan PBB8. Siskeudes9. Buku administrasi
Selain kroscek atas pelaksanaan administrasi di Desa, Monev yang dilaksanakan oleh tim dari Kecamatan yang diselenggarakan pada hari Kamis (12/08/2021), juga untuk kroscek atas pelaksanaan pembangunan fisik. Pada pelaksanaan kroscek kegiatan fisik ini, tim dari kecamatan didampingi oleh Timlak Desa Candirejo.
Kegiatan fisik atau pembangunan yang diselenggarakan di tahun 2021 dengan menggunakan dana dari APBDes di cek satu per satu. Tujuan kroscek adalah untuk memastikan bahwa kegiatan pembangunan yang dilaksanakan sesuai dengan RAB.